Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Simpan Sabu di Lipatan Uang, Warga Perdamaian Diamankan Polisi

Mistar.idSabtu, 6 Desember 2025 16.40
AN
RY
simpan_sabu_di_lipatan_uang_warga_perdamaian_diamankan_polisi

Tersangka Roy dalam pengawasan pengamanan Polsek Bilah Hulu. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, berinisial AR alias Roy, 32 tahun, berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan uang. Roy diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Jumat malam (5/12/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu perkebunan sawit Aek Riung, Kelurahan Sigambal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan paket sabu yang dibungkus plastik kecil seberat 1,30 gram dan diselipkan di lipatan beberapa lembar uang pecahan tiga puluh ribu rupiah. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Meliala Sembiring, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan sabu sengaja disimpan di lipatan uang untuk mengelabui petugas jika dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku mencoba menyembunyikan sabu di lipatan uang agar tidak terlihat. Namun berkat informasi masyarakat dan kejelian anggota, barang bukti berhasil ditemukan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu siap edar, uang tunai, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN