Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Kasus Ini Sedang Ditangani Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Apa Saja

Mistar.idSabtu, 6 Desember 2025 16.14
AN
RY
dua_kasus_ini_sedang_ditangani_kejaksaan_negeri_labuhanbatu_apa_saja

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kini menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, yakni kasus dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Labuhanbatu dan dugaan penyimpangan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Aniyta Idatua Hutagalung, Sabtu (6/12/2025), mengatakan penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka ke tahap penyidikan.

Dugaan penyimpangan tersebut terkait penggunaan dana hibah dari APBD Labuhanbatu dalam beberapa tahun anggaran. Penyidik sebelumnya memeriksa sejumlah pengurus Kwarcab, bendahara, serta pihak terkait lainnya.

"Sejumlah kegiatan diduga tidak dilaksanakan sesuai laporan pertanggungjawaban, termasuk dugaan penggelembungan anggaran dan laporan fiktif. Kejaksaan saat ini menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat maupun BPKP," katanya.

Selain itu, Kejari Labuhanbatu juga menyelidiki dugaan penyimpangan program KPR subsidi BSI yang melibatkan oknum pengembang dan pihak perbankan.

Dugaan pelanggaran mencakup rekayasa kelayakan penerima subsidi, manipulasi berkas administrasi, penyaluran kredit kepada pihak tidak memenuhi syarat, serta indikasi kerja sama antara oknum bank dan pengembang.

Sejumlah pegawai bank, pengembang, notaris, dan calon debitur yang diduga dicatut identitasnya telah dimintai keterangan. Kejaksaan juga menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya fee ilegal dalam proses pengajuan KPR.

Kajari menegaskan bahwa kedua kasus tersebut menjadi prioritas penanganan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pemeriksaan saksi tambahan masih berlangsung, dan perkembangan lanjutan menunggu hasil audit resmi kerugian negara. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN