Modus DP Mobil, Pria di Medan Gelapkan Uang Korban Rp70 Juta

APP saat diamankan di polsek Medan Timur. (foto:dokumen polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID (22/7/2026) – Seorang pria berinisial APP, nekat menipu M. Jevri dengan modus uang muka (DP) mobil. Tak tanggung, pria berusia 44 tahun itu bahkan sudah dua kali meminta uang masing-masing Rp35 juta kepada korban. Namun, mobil yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Ia pun dilaporkan dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Kepada Mistar, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar mengatakan, aksi itu dilakukan APP sejak Selasa (22/7/2025). Pria yang tinggal di Jalan Bunga Terompet, Medan Selayang, itu meminta uang Rp35 juta kepada korban untuk pembayaran DP mobil Xenia.
"Korban diminta bersabar menunggu BPKB mobil datang, lalu mobil diserahkan bersama surat-surat lainnya," ucap Kompol Agus, Rabu (22/7/2026).
Belum puas, APP kembali melakukan hal yang sama pada Kamis (31/7/2025). Ia meminta Rp35 juta untuk kedua kalinya. Modusnya sama, kali ini dengan alasan pembayaran DP mobil Avanza.
"Sampai saat ini, terlapor tidak juga menyerahkan mobil itu dengan berbagai alasan," tuturnya.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tepat pada Selasa (21/7/2026), APP berhasil ditangkap di kediamannya. Tanpa perlawanan, ia diboyong ke Polsek Medan Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Pengakuannya, uang itu diserahkan kepada temannya berinisial DS Br. Bangun. Saat ini yang bersangkutan masih kami buru," ujarnya. (hm27)

























