PWI Sumut Resmi Laporkan Pengacara Hotman Paris ke Polisi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Sumatera Utara (Sumut) resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea perihal dugaan penghinaan terhadap wartawan, Selasa (21/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan laporan dilayangkan oleh dilayangkan Ketua dan Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Sumut
“Sudah kami terima laporannya dan akan kami proses. Jika sesuai atau jika memang terbukti ada unsur penghinaan, maka pasti dilanjutkan laporannya,” kata Kombes Ferry, Rabu (22/7/2026).
Ia melanjutkan, laporan yang ditujukan ke Hotman Paris seluruhnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Semua laporan kan ada locus delicti-nya. Fokusnya kan di Jakarta. Jadi, seluruh laporan pasti diserahkan ke Jakarta. Di wilayah lain hanya laporan secara pendukung dan akan kami proses,” ucapnya.
Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, menyebutkan dasar laporan memang terkait kata-kata Hotman paris yang dinilai merendahkan profesi dari wartawan.
“Kami dari PWI Sumut sudah mendatangi Polda dan membuat laporan mengenai kata-kata yang dilontarkan pengacara Hotman Paris kepada wartawan di Jakarta,” ujar Amrizal.
Diketahui, sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia kompak melayangkan kecaman keras terhadap Hotman lantaran dinilai arogan dan merendahkan martabat jurnalis.
Insiden ini bermula saat Hotman tengah bersuara atas nama kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi.
Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman merespons cecaran pertanyaan jurnalis dengan kata-kata yang dianggap menghina dan mengintimidasi.
Ia melontarkan kalimat seperti "lu punya otak gak?", menyuruh jurnalis untuk "shut up" (diam) dan bertanya kepada kakeknya, serta melabeli jurnalis sebagai "pengecut" jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.
Atas pernyataannya itu, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial.[]
PREVIOUS ARTICLE
Modus DP Mobil, Pria di Medan Gelapkan Uang Korban Rp70 Juta






















