Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Rampas Handphone Lansia di Menteng, Residivis Ditangkap saat Bekerja

Mistar.idRabu, 22 Juli 2026 pukul 11.26 WIB
rampas_handphone_lansia_di_menteng_residivis_ditangkap_saat_bekerja

RH alias Boncel saat diamankan petugas di tempat kerjanya. (foto:dokumen polsek/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (22/7/2026) – Seorang pria berinisial RH alias Boncel (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Pria yang tinggal di Jalan Menteng VII, Gang Nasional, Medan Denai, itu nekat merampas handphone milik seorang lansia, Betti Magdaulina Sihombing, yang tengah duduk di kursi roda di Jalan Menteng VII, Gang Era Baru, Rabu (25/2/2026).

"Saat korban duduk di teras rumah, pelaku masuk ke pekarangan dan langsung merampas handphone korban. Pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi," ucap Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, Rabu (22/7/2026).

Peristiwa yang dialami Betti kemudian dilaporkannya kepada menantunya, Jerry Maniur Siambaton. Setelah melihat rekaman CCTV, pria berusia 55 tahun itu membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Boncel akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (21/7/2026) di tempat kerjanya sebagai petugas keamanan (security) di salah satu kompleks di Jalan Merbau, Sekip, Medan Petisah.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat itu pelaku sedang bekerja," tuturnya.

Masih kata Yaqin, Boncel merupakan residivis kasus jambret. Ia pernah ditangkap di Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung serta menjalani hukuman.

"Pelaku ini residivis," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN