Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Polsek Medan Kota

Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir, 50 tahun, (tengah), ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir, 50 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas kasus tindak pidana pemalsuan surat, dokumen, dan penggelapan, Kamis (16/7/2026).
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom mengatakan Mudasir ditangkap setelah adanya laporan dari Yudhi Hari Pratama pada Rabu (15/7/2026).
“Tersangka diduga membujuk korban agar mau bekerja sama dalam hal pengadaan laptop di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu. Darinya polisi menyita Rp13.550.000. Uang tersebut diduga merupakan uang hasil penggelapan,” kata AKP Harles, Jumat (31/7/2026).
AKP Harles melanjutkan, dugaan penipuan dan penggelapan terjadi pada Sabtu (11/7/2026) pukul 17.00 WIB di Toko Hokkie Computer Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
“Korban mengalami kerugian ratusan juta,” ucapnya.[]






















