Sat Reskrim Polres Sibolga Bekuk Residivis Spesialis Curat, Korban Rugi Rp31,7 Juta

Sat Reskrim Polres Sibolga tangkap residivis spesialis curat berinisial SPH, 39 tahun. (Foto: Dok. Polres Sibolga/Mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian hingga Rp31.722.000 berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Sibolga.
Pelakunya berinisial SPH, 39 tahun, seorang residivis yang ditangkap di rumahnya di kawasan Terminal Kota Sibolga, Rabu (13/5/2026) dini hari.
"Dari rekam jejaknya ternyata SPH merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba," ujar KBO Sat Reskrim Polres Sibolga, Ipda Erwin CA Siahaan, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sibolga Kota. Korban berinisial I, 55 tahun, seorang wiraswasta, awalnya mendatangi rumah miliknya untuk mengambil barang dagangan berupa kipas kuningan yang sebelumnya yang ia beli dari Medan.
"Setibanya di lokasi, korban mendapati barang tersebut telah hilang. Setelah dicek, sebanyak 30 gulung jaring bagan juga telah raib dari dalam rumahnya," katanya.
Saat itu, korban kemudian menemukan jerejak besi jendela lantai dua dalam kondisi rusak serta ditemukan tangga kayu sepanjang sekitar lima meter yang diduga digunakan untuk masuk ke dalam rumah.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp31 juta lebih dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga," ucapnya.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan.
Dari penangkapan itu, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar bon faktur pembayaran jaring bagan, satu lembar bon faktur pembayaran propeller atau kipas, satu buah tangga kayu sepanjang kurang lebih lima meter serta 30 gulung jaring bagan.
Erwin CA menambahkan saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sibolga guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim Polres Sibolga juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sibolga dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak kriminalitas," tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























