Residivis Pencuri Genset Ditangkap Polsek Binjai Barat

Pelaku pencurian genset di Binjai Barat. (foto: istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial MDA alias Sahri, 35 tahun, ditangkap personel Polsek Binjai Barat setelah diduga melakukan pencurian satu unit mesin genset di Jalan Jenderal Gatot Subroto Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Pencurian diketahui saat korban Armain Suhadi, 49 tahun, keluar dari rumah untuk melansir bahan makanan yang akan dijual di pinggir jalan.
Ketika kembali ke rumahnya, korban mendapati mesin genset yang sebelumnya diletakkan di samping rumah sudah tidak berada di tempat. Merasa dirugikan, Armain kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Polisi juga mengetahui bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni, Senin (9/3/2026).
Pelaku ditangkap di Jalan Nanas II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Binjai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya barang bukti maupun keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya," ucapnya.






















