Residivis Begal Ditangkap Saat Beraksi di Jalan Setiabudi Kota Medan

Residivis begal berinisial MAP ditangkap polisi saat beraksi di Jalan Setiabudi Kota Medan. (Foto: Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang residivis begal berinisial MAP, 19 tahun, ditangkap saat beraksi di Jalan Setiabudi Kota Medan, Kamis (4/12/2025).
MAP membegal seorang berinisial D, 22 tahun, bersama tiga rekannya. Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan bahwa korban awalnya didekati oleh dua orang yang juga mengendarai sepeda motor.
Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah itu, dua pelaku lainnya juga mendekati D dan ikut menodongkan senjata. MAP berhasil merampas sepeda motor D.
"Saat kejadian, polisi sedang berpatroli. Personel kemudian mengejar pelaku. MAP tertangkap beserta sepeda motor korban," katanya, Selasa (9/12/2025).
MAP saat ini telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani penyidikan, serta pengembangan untuk menangkap ketiga rekannya.
"Korban sudah membuat laporan. Untuk tersangka MAP masih kita kembangkan kasusnya. Ia juga seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan," tutur Bambang. (hm20)
BERITA TERPOPULER























