Razia Narkoba di THM De Tonga Medan, Polisi Amankan 7 Orang dan Sita Ekstasi

Tim gabungan melakukan penyegelan di THM De Tonga.(f:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polrestabes Medan merazia tempat hiburan malam (THM) De Tonga Hotel & Spa di Jalan Sei Belutu, PB Selayang I, Medan Selayang, dengan mengamankan tujuh orang karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam THM tersebut, Sabtu (13/12/2025) dini hari.
Kasatres Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, razia itu digelar atas informasi masyarakat terkait transaksi narkoba jenis pil ekstasi di lokasi tersebut. Bersama tim Badan Intelijen dan Strategis (BAIS) Polri dan Bea Cukai, pihaknya berhasil mengungkap peredaran tersebut.
"Kami mengamankan 7 orang. Dari jumlah itu, kami mengindikasikan 4 orang merupakan orang dalam atau bekerja langsung di THM. Tiga orang lainnya merupakan pengisi acara atau session dancer yang telah kami lakukan tes urine," ucapnya, Senin (14/12/2025).
Tak cuma ke tujuh orang itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti ekstasi dari lokasi. "Barang bukti ada 4 butir yang kita amankan," tuturnya.
Selain itu, tim gabungan itu juga menyita 82 botol minuman keras yang diduga ilegal. Pihak Bea Cukai Medan, Musliadi mengaku masih melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas peredaran.mirqs tersebut.
"Sampai dengan saat ini, kami sedang menyampaikan pemanggilan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Nanti mungkin akan kami rilis lebih lanjut berkaitan dengan detailnya," ujarnya
























