Pria Asal Padang Tualang Ditangkap di Kuala Langkat karena Bawa Sabu


Tersangka dan barang bukti saat berada di Mapolres Langkat (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Lingkungan II Amal, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Senin (5/5/2025).
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 3,22 gram. Kepala Satresnarkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa sabu.
“Kami menerima laporan tentang seseorang yang membawa sabu di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka MK,” kata AKP Rudi, Kamis (8/5/2025).
Saat hendak ditangkap, MK sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu ke jalan. Namun, petugas dengan sigap berhasil mengamankan barang bukti dan langsung membawa MK ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urine menunjukkan MK positif menggunakan narkotika. Saat ini, barang bukti juga telah kami kirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan MK dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (endang/hm17)