Polsek Pancur Batu Tindak Tegas Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Sibolangit


Kapolsek Pancur Batu bersama jajaran pemerintah setempat saat menghancurkan pondok perjudian tembak ikan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Pancur Batu bersama Koramil 03 Sibolangit dan aparatur Kecamatan Sibolangit melakukan razia di dua lokasi di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (17/5/2025).
“Kami melakukan pemberantasan judi berjenis tembak ikan di dua lokasi berbeda dengan membakar lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Pancur Batu, Kompol H Djanuarsa.
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri karena mengetahui kedatangan aparat. Meski demikian, pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai lokasi judi tetap dibongkar dan dibakar.
“Kami membakar pondok-pondok yang diduga sebagai lokasi perjudian. Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam memberantas perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ucapnya.
Kompol Djanuarsa mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk mencurigakan yang menyebabkan keresahan kepada pihaknya.
“Tindakan ini kami lakukan, juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat. Karena partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Kedua lokasi yang dirazia itu, di Jalan Jamin Ginting KM 50, Dusun III, Desa Bandar Baru Batu Rontang, dan Dusun V Pramuka Pinus Kecamatan Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Djanuarsa menegaskan, pihaknya akan terus memburu dan menangkap para pemilik dan pelaku operasional dari lokasi judi tembak ikan dan peredaran narkoba tersebut. (ari/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Medan Curi 60 Tabung Gas LPG 3 Kg, Ditangkap Polres Binjai