15.3 C
New York
Wednesday, October 23, 2024

Polsek Bosar Maligas Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Ujung Padang

Simalungun, MISTAR.ID

Polisi mengamankan seorang pria, Padlin Rahmadi alias Alin (34) di sebuah gudang belakang rumah yang terletak di Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Dari tangan tersangka, personel Polsek Bosar Maligas menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,92 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan alat bukti lain termasuk timbangan digital, kotak rokok, pipet sedotan, plastik klip kosong, dan alat penghisap sabu yang terbuat dari botol minuman.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu dari Parbutaran Bosar Maligas

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, tersangka diamankan atas informasi yang diterima petugas dua jam sebelum penangkapan, Senin (21/10/24). Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut, dimana Padlin Rahmadi berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Verry, Rabu (23/10/24).

Polres Simalungun berharap agar masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. (indra/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles