Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Bersama 1,37 Gram Sabu

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Dok. Polres Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial J, 46 tahun, bersama barang bukti sabu seberat 1,37 gram, di Dusun II Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (23/1/2026).
"Pengungkapan kasus ini atas informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi penangkapan pelaku berinisial J," ucap Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, Sabtu (31/1/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi langsung menyelidikinya. Setelah memastikan target, petugas bergerak ke sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,37 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone, dompet kecil, pipet, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu," tuturnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Kota Tanjung Balai.
"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi," ucapnya. (hm20)




















