Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Simalungun Ungkap Pencurian Truk Rp350 Juta, Tiga Pelaku Diamankan

Mistar.idJumat, 6 Februari 2026 21.48
journalist-avatar-top
HH
polres_simalungun_ungkap_pencurian_truk_rp350_juta_tiga_pelaku_diamankan

Penangkapan JI alias Joko (35) dan PJ alias Jafar (53) oleh Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun. (Foto: istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian truk Colt Diesel senilai Rp350 juta. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengatakan kasus ini merupakan pencurian satu unit truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BM 8744 TX yang terjadi pada 2 Januari 2026 di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

“Laporan dari korban kami tindak lanjuti hingga berhasil menangkap para pelaku, termasuk satu orang residivis yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan,” ujar Herison, Jumat (6/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut diawali dengan penangkapan JI alias Joko (35) pada 24 Januari 2026. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku utama, PJ alias Jafar (53), di Kabupaten Asahan pada 4 Februari 2026.

Jafar diketahui merupakan residivis kasus pencurian truk yang pernah ditangkap pada tahun 2017 dan 2020, serta baru bebas dari penjara pada November 2025.

Truk hasil curian tersebut dijual seharga Rp45 juta kepada penadah berinisial ZA alias Zai melalui perantara S alias Awal (41), yang juga berhasil diamankan petugas. Polisi turut menyita sejumlah komponen truk yang telah dibongkar dari gudang milik penadah.

“Satu orang pelaku penadah lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Herison.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN