Polres Labusel Ungkap Peredaran Sabu di Torgamba, 8,2 Gram Sabu Disita

MAH ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran sabu. (Foto: Polres Labusel/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap jaringan peredaran sabu di Kecamatan Torgamba. Hasilnya, seorang pria berinisial MAH, 32 tahun, ditangkap, Kamis (2/7/2026).
Dari tangan MAH diperoleh barang bukti sabu seberat bruto 8,20 gram yang diduga siap edar.
Kasus tersebut bermula dari informasi warga yang menyebut sebuah lokasi di Sumberjo Pasar I A, Kecamatan Torgamba, yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu, polisi mendapati MAH duduk di atas sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian langsung mengamankannya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp690.000, dan pipet kecil.
Dari hasil pemeriksaan awal, MAH mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan sebuah tas berisi sabu, empat plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, dan satu unit timbangan elektronik.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan lima plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 8,20 gram, satu plastik ukuran kecil, empat plastik klip kosong, satu timbangan elektronik, dua pipet berbentuk sekop, satu dompet, satu tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp690.000, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.
Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam L., mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tuturnya. (hm20)






















