Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Ekstasi di Air Putih


Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Ekstasi di Air Putih
Batu Bara, MISTAR.ID
Unit 2 Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap pria pengedar pil ekstasi berinisial EPH, 28 tahun, warga Lingkungan VII, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Perumahan Permai Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/5/2025) malam.
"Berdasarkan informasi itu, petugas Unit 2 Satres Narkoba Polres Batu Baru ke lokasi," ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Setelah penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku.
Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan 10 butir pil ekstasi yang diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku untuk diperjualbelikan.
Atas temuan itu, pelaku kemudian diboyong ke Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm24)