Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Asahan Tangkap Tiga Wanita Kurir 9 Kg Sabu dan 900 Vape Etomidate

Mistar.idSenin, 15 Juni 2026 17.17
journalist-avatar-top
PR
polres_asahan_tangkap_tiga_wanita_kurir_9_kg_sabu_dan_900_vape_etomidate

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, saat menyampaikan keterangan. (foto: perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menuju Kota Medan. Tiga wanita yang diduga berperan sebagai kurir ditangkap saat membawa 9 kilogram sabu dan 800 vape berisi cairan mengandung etomidate.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial M, 44 tahun, H, 35 tahun, dan F, 43, tahun. Mereka diamankan saat melakukan perjalanan menggunakan mobil travel yang melintas di wilayah Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Kasat Narkoba AKP Gunawan Effendi, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Kota Medan melalui jalur perairan di Asahan.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir," ujar Revi, Senin (15/6/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap jalur yang diduga akan dilalui para pelaku. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian menghentikan sebuah mobil travel yang dicurigai membawa barang terlarang.

Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah paket narkotika yang disimpan di dalam tas milik para tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 9 kilogram sabu-sabu dan ratusan vape yang diduga mengandung zat berbahaya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 kilogram sabu dan 800 pcs vape berisi cairan etomidate," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga wanita tersebut mengaku hanya bertugas mengantarkan barang haram itu ke Kota Medan atas perintah seorang pria yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Tidak tanggung-tanggung, para tersangka dijanjikan bayaran fantastis apabila berhasil menyelesaikan misi pengiriman tersebut. Mereka mengaku akan menerima upah sebesar Rp22 juta setelah barang sampai ke tangan penerima.

"Para kurir tersebut dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan," ucapnya.

Selain menangkap para kurir, polisi turut mengamankan sopir travel dan seorang penumpang lainnya untuk dimintai keterangan guna memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap aktor utama dan jaringan yang berada di balik pengiriman narkoba dalam jumlah besar tersebut.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut," tuturnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar yang berhasil diungkap Polres Asahan sepanjang tahun 2026.


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN