Wednesday, June 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Lokasi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Mistar.idRabu, 17 Juni 2026 15.08
AN
KN
polisi_tangkap_satu_pelaku_pengeroyokan_di_lokasi_sabung_ayam_di_tebing_tinggi

Pelaku saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Nazli/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pelaku pengeroyokan yang terjadi di lokasi diduga arena sabung ayam di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan I, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi, ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial MI serta hasil penyelidikan tim URC Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Herikson, Rabu (17/6/2026).

Pelaku yang diamankan berinisial SA alias Ipul, 52 tahun, warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, Kota Tebing Tinggi. Ia ditangkap pada Senin malam (15/6/2026) di kediamannya oleh tim URC Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga AP Risdin.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban Muslim Istiqomah Sinulingga alias MIS bersama seorang saksi mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam setelah menerima informasi dari warga.

Di lokasi, korban dan saksi kemudian didatangi sejumlah orang, termasuk tersangka, yang diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bibir atas, nyeri pada bagian kepala belakang, serta sakit di bagian punggung. Saksi juga mengalami pemukulan pada kepala dan tubuh.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Herikson. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN