Wednesday, June 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel

Mistar.idRabu, 17 Juni 2026 14.57
journalist-avatar-top
mantan_ketua_bem_ugm_tiyo_ardianto_dilaporkan_ke_polres_tangsel_

Tiyo Ardianto. (Foto: Instagram/@tiyoardianto_/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) oleh pengacara Firdaus Oiwobo.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangsel, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, telah masuk laporan yang diajukan atas nama Firdaus Oiwobo dengan terlapor Tiyo Ardianto,” ujar Yudhi, Rabu (17/6/2026).

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap detail perkara yang menjadi dasar laporan tersebut. Menurut Yudhi, penyidik masih melakukan koordinasi dan pendalaman untuk mengetahui konstruksi kasus secara menyeluruh.

“Untuk substansi laporannya belum dapat kami sampaikan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan dikembangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Yudhi menambahkan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Firdaus Oiwobo maupun Tiyo Ardianto terkait laporan tersebut masih dilakukan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN