Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel

Tiyo Ardianto. (Foto: Instagram/@tiyoardianto_/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) oleh pengacara Firdaus Oiwobo.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangsel, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, telah masuk laporan yang diajukan atas nama Firdaus Oiwobo dengan terlapor Tiyo Ardianto,” ujar Yudhi, Rabu (17/6/2026).
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap detail perkara yang menjadi dasar laporan tersebut. Menurut Yudhi, penyidik masih melakukan koordinasi dan pendalaman untuk mengetahui konstruksi kasus secara menyeluruh.
“Untuk substansi laporannya belum dapat kami sampaikan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan dikembangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Yudhi menambahkan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Firdaus Oiwobo maupun Tiyo Ardianto terkait laporan tersebut masih dilakukan. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kedua pihak.
PREVIOUS ARTICLE
Ibu Laporkan Anak di Tapteng Berakhir dengan PerdamaianBERITA TERPOPULER

Portugal vs RD Kongo: Misi Cristiano Ronaldo Dimulai, Selecao Siap Tebar Ancaman di Piala Dunia 2026


Mbappe Pecahkan Rekor Bersejarah! Prancis Tundukkan Senegal 3-1 dalam Laga Dramatis Piala Dunia 2026





















