Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Medan Denai, Modus Sepeda Motor Mogok

Pelaku saat menjalankan aksinya di Menteng VII. (Foto: Tangkapan Layar video @tkpmedan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Polsek Medan Area menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus sepeda motor mogok.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan beberapa laporan polisi. Salah satunya merupakan kasus yang viral di media sosial. Seorang remaja menjadi korban kawanan tersebut di Jalan Menteng VII, Medan Denai.
Dua pelaku telah ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) malam. Menurut informasi, kawanan pelaku menjalankan aksinya lebih dari sekali.
Dalam unggahan akun @tkpmedan, korban saat itu berniat membantu pelaku yang mengaku sepeda motornya mogok. Pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban dan mengajaknya membeli rokok di warung.
"Saat korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung tancap gas membawa kabur kendaraan tersebut," tulis akun tersebut yang dilihat Mistar, Senin (13/7/2026).
Meski sempat mengejar sambil berteriak, pelaku berhasil kabur. Korban pun menangis di lokasi dan menjadi tontonan warga.
Terpisah, Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkannya. Ia mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah menjalankan aksi serupa lebih dari dua kali. Bahkan, keduanya juga beberapa kali dilaporkan di Polrestabes Medan dalam kasus curanmor.
"Benar, sudah kita amankan. Ini masih kita lakukan pengembangan. Informasinya di Polrestabes Medan juga ada beberapa laporan terhadap pelaku ini," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Meski begitu, Yaqin masih enggan merinci identitas pelaku. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Polisi juga menunggu masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkannya ke Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan.
"Nanti dulu, nanti akan kita sampaikan ya," katanya. (hm25)




















