Polisi Olah TKP Kematian BHL PTPN I Regional 1, Dugaan Penganiayaan Masih Diselidiki

Polresta Deli Serdang tangani kasus kematian Daniel Situmeang. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (14/7/2026) – Polresta Deli Serdang telah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Daniel Situmeang alias Bornok (30).
Warga Pansinaran Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, itu meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam pada tubuh. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penganiayaan yang terjadi di kawasan PTPN I Regional 1 (dahulu PTPN II), Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/7/2026).
Informasi yang diperoleh pada Selasa (14/7/2026) menyebutkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang menewaskan buruh harian lepas (BHL) tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan melibatkan dua petugas keamanan (security) serta seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO). Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh, dua petugas keamanan diduga memukul dan menendang korban. Sementara itu, oknum TNI BKO juga disebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Seluruh informasi tersebut masih menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Isral, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kanit Pidana Umum, Iptu Binnes Saragih, mengatakan kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban yang diduga melibatkan petugas keamanan dan oknum TNI akan dirilis pada Rabu (15/7/2026).
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Reza Fadilah yang berjaga di pos depan PTPN I Regional 1 melihat Daniel Situmeang alias Bornok melintas di depan pos keamanan.
Menggunakan handy talky (HT), Reza kemudian memanggil Joko, Rahvi, Habibi, dan Satria. Mereka selanjutnya menemui korban di depan kantor PTPN I Regional 1, Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat itu terjadi perkelahian antara korban dan sejumlah petugas. Korban kemudian diamankan dan dibawa ke pos keamanan induk di kantor PTPN I Regional 1.
Korban selanjutnya diinterogasi terkait dugaan pencurian di kawasan kantor PTPN I Regional 1. Setelah itu, korban dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat hilangnya barang.
Korban kemudian dibawa kembali ke pos keamanan induk dan diberi makan. Namun, korban muntah sehingga mengotori pakaiannya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban dibawa ke area parkir di kawasan kantor PTPN I Regional 1 dan diborgol pada tiang parkir mobil dalam posisi terbaring. Selanjutnya, petugas menghubungi Rumah Sakit GL Tobing PTPN I Regional 1 beserta sopir ambulans untuk menjemput korban. Saat hendak dievakuasi, korban diketahui telah meninggal dunia. Pihak keamanan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian dan kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Deli Serdang. (hm27)





















