Polisi Jadwalkan Konfrontasi Pelapor dengan Terduga Pelaku Perintangan Jurnalistik di Medan

Pelapor Deddy Irawan menunjukkan laporan polisinya di depan Polrestabes Medan.(f:dokmistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi rencananya akan melakukan konfrontasi antara terduga pelaku perintangan tugas jurnalistik dengan pelapor, Deddy Irawan, pada Jumat (5/12/2025) besok.
Keduanya dijadwalkan menghadiri undangan tersebut pukul 15.00 WIB di Ruang Unit V/Tipidsus Subnit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/17921/XI/Res.1.24./2025/Reskrim yang diterima pelapor.
"Saya sudah menerima undangan dari penyidik. Besok saya akan hadir dan bertemu terduga pelaku. Saya akan memberikan keterangan sesuai apa yang saya alami saat kejadian," ucap Deddy, Kamis (4/12/2025).
Dikatakan Deddy, meski samar ia masih mengingat wajah terduga pelaku yang merampas handphone dan menghapus foto yang diambilnya dalam persidangan Desiska Br Sihite untuk kepentingan pemberitaan.
Terpisah, Panit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Ipda Benny Aritonang, mengatakan konfrontasi yang dilakukan pihaknya bertujuan menggali informasi lebih jauh terkait insiden tersebut. Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Benar, kita akan menggali informasi dari kedua belah pihak agar kita yakin dan memastikan terkait perkara itu. Selanjutnya, jika kedua belah pihak hadir, kita akan melakukan gelar perkara secepatnya," ucapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Untuk diketahui, laporan Deddy Irawan ke Polrestabes Medan telah berjalan selama 10 bulan sejak 26 Februari 2025 lalu.
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah memanggil sejumlah saksi terkait perkara tersebut, termasuk Panitera Pengganti PN Medan, Sumardi. Hingga kini kasus tersebut masih bergulir untuk memberikan kepastian hukum atas laporan wartawan Mistar tersebut.






















