Laporan Wartawan Mistar, Besok Polisi Konfrontir Pelapor dan Terduga Pelaku

Deddy Irawan usai membuat laporan di Polrestabes Medan. (Foto: Dokumentasi Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus dugaan intimidasi dan perintangan terhadap jurnalistik yang dialami Deddy Irawan, wartawan Mistar, terus bergulir. Kali ini, penyidik akan mengonfrontir pelapor dan terduga pelaku.
Menurut Ipda Benny Aritonang, Panit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, pihaknya telah mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan konfrontasi. Dalam undangan tersebut, keduanya diminta hadir pada Selasa (2/12/2025).
“Surat undangan sudah kita layangkan. Keduanya akan kita konfrontir,” ucapnya, Senin (1/12/2025).
Baca Juga: Kasus Intimidasi Wartawan Mistar Tak Kunjung Selesai, Pushpa: Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim
Dikatakan Benny, konfrontasi dilakukan pihaknya untuk menguji kebenaran dan kesesuaian keterangan kedua belah pihak. “Agar terungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan wawancara terhadap terduga pelaku. Namun, hasil wawancara tersebut, pria itu tidak mengakui melakukan apa yang dilaporkan Deddy Irawan. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bencana Banjir Deli Serdang, 16 Warga Meninggal Dunia




















