Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Intimidasi Wartawan Mistar Tak Kunjung Selesai, Pushpa: Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim

Mistar.idSenin, 24 November 2025 pukul 13.48 WIB
kasus_intimidasi_wartawan_mistar_tak_kunjung_selesai_pushpa_evaluasi_kinerja_kasat_reskrim

Kantor Polrestabes Medan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Hampir sembilan bulan berlalu, kasus yang menimpa wartawan Mistar, Deddy Irawan tak kunjung mendapat kepastian hukum. Sejumlah elemen pun mengkritik kinerja Sat Reskrim Polrestabes Medan. Salah satunya praktisi hukum, Muslim Muis.

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak harus mengevaluasi kinerja Kasat Reskrimnya.

Pasalnya, kasus yang sudah hampir sembilan bulan dilaporkan itu seharusnya sudah selesai jika dikerjakan dengan serius.

"Kalau memang serius, nggak sampai sembilan bulan itu. Ini ada indikasi tidak serius, evaluasi aja Kasatnya," ucapnya, Senin (24/11/2025).

Sambung Muslim, terlebih korban merupakan wartawan yang kerap disebut-sebut mitra Polri. Sejatinya, polisi mengatensi laporan tersebut dan menangkap pelaku intimidasi dan perintangan tugas wartawan.

"Katanya mitra, jangan saat konferensi pers aja dikatakan mitra. Saat mitra menjadi pelapor, ditunjukkan kemitraan itu. Jangan omon-omon," ujarnya.

Sementara pelapor Deddy Irawan hanya bisa pasrah dihantui rasa takut saat meliput di PN Medan. Ia merasa takut jika sewaktu-waktu terduga pelaku kembali mengintimidasi.

"Trauma sempat, cuma sekarang sudah berangsur pulih. Kalau rasa dihantui sesekali ada. Apalagi pelakunya belum ditangkap. Bisa saja dia datang lagi dan mengintimidasi saya. Untuk itu, saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan saya hingga tuntas," katanya.

Dikatakan Deddy, hingga kini ia belum mendapat informasi lanjutan dari penyidik terkait laporannya. Terakhir, informasi yang diperoleh dari Penasihat Hukumnya, Sofyan Muis Gajah bahwa ke depan petugas akan mengonfrontir pelapor dan terduga pelaku.

"Komunikasi terakhir melalui LBH Medan ke penyidik bahwa terlapor sudah dimintai keterangan, akan tetapi tidak mengaku. Penyidik juga berencana mengonfrontir, namun jadwalnya saya belum tahu," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN