Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Stabat Langkat, Dua Mesin Diamankan

Polisi mengangkut sejumlah mesin judi tembak ikan usai melakukan penggerebekan. (foto: istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Polisi di Langkat akhirnya merespons berbagai keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan salah satu lokasi judi mesin tembak ikan di Dusun IV Sungai Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Stabat tersebut, Senin (29/12/2025) siang. Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah.
“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi judi tersebut, sayangnya para pelaku berhasil kabur melarikan diri sebelum sempat diamankan,” ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin judi tembak ikan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Langkat untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
PREVIOUS ARTICLE
Laporan terhadap Pengusaha Medan Edwin Witarsa Dihentikan PolisiBERITA TERPOPULER





















