Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di Dragon KTV

Seorang pria diduga tersangka diboyong petugas ke dalam gedung Dragon KTV, Senin (26/5/2025. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim Direktorat Narkoba dan Inafis Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pra rekonstruksi pengungkapan peredaran pil ekstasi di Dragon KTV, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Senin (26/5/2025) sekira pukul 10.35 Wib.
Pantauan Mistar di lokasi, puluhan petugas mengenakan kemeja putih membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang di tempat hiburan malam itu.
Usai menggelar apel di lokasi, petugas memasuki gedung berlantai lima tersebut. Salah seorang pria mengenakan kaos orange diduga tersangka juga terlihat ikut masuk ke dalam gedung.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya diketahui, Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam Dragon KTV. Belasan orang diamankan dari lokasi tersebut. Selain itu, ratusan pil ekstasi dari berbagai merk dan warna juga turut disita. (putra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Remaja Hanyut di Sungai Deli Ditemukan Tewas di Sungai Belawan