Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Petugas Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Serdang Bedagai

Mistar.idRabu, 3 Juni 2026 pukul 19.45 WIB
petugas_gabungan_tertibkan_galian_c_ilegal_di_bantaran_sungai_ular_serdang_bedagai

Petugas gabungan saat melakukan penertiban di lokasi galian C yang diduga ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom), Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan aktivitas galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menghentikan aktivitas penambangan tanah dan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin serta berpotensi merusak ekosistem sungai dan kawasan bantaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan menjadi lokasi aktivitas galian C. Namun saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Sebagai langkah pencegahan, petugas memasang papan peringatan di kawasan bantaran Sungai Ular yang berisi larangan melakukan aktivitas galian C di lokasi tersebut.

Kegiatan penertiban melibatkan personel Koramil 07/Perbaungan yang dipimpin langsung Danramil 07/Perbaungan, Kapten Inf. Bomer Sinaga, bersama empat personel lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol D. Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, KBO Intelkam Polres Serdang Bedagai Iptu Feri G. Lubis, personel Polres Serdang Bedagai, anggota Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam, perwakilan Balai Wilayah Sungai Kabupaten Serdang Bedagai, serta personel Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai.

Danramil 07/Perbaungan, Kapten Inf. Bomer Sinaga, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

“Selama kegiatan penertiban galian C ilegal di bantaran Sungai Ular berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami juga melakukan pemasangan papan pemberitahuan agar tidak ada lagi aktivitas galian C di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia berharap upaya penertiban tersebut dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian daerah aliran sungai.

Petugas juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti erosi bantaran sungai, kerusakan ekosistem, hingga meningkatnya risiko bencana di kawasan sekitar.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN