19.2 C
New York
Wednesday, September 4, 2024

Pertama Kali Beraksi, Tiga Pelaku Begal Ini Keburu Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Tiga dari 5 pelaku begal di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah ditangkap Polsek Medan Baru. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia masing-masing, M Rizky Zamali (23), Ryan Fany (19), Diki Fahrezi (21).

Ketiga pelaku ditangkap saat komplotan ini baru saja membegal korban. Petugas yang saat itu melintas langsung mengamankan tiga pelaku, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, pembegalan terjadi Sabtu (31/8/24) kemarin. Pelaku yang berjumlah 5 orang mengendarai dua sepeda motor memepet korban Nabul Shauqi Nasution (19) yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam BK 3798 AIC.

“Korban menuju komplek Tasbih berboncengan dengan temannya. Pelaku datang dan memepet. Salah seorang pelaku sempat memukul korban serta merampas tas dan handphone korban,” ujar Dian, Rabu (4/9/24).

Baca Juga : Personel Polisi Dibegal, Motor dan HP Dibawa Kabur

Tak terima dengan itu, korban dan rekannya melakukan perlawanan dan meneriaki para pelaku. Perkelahian pun sempat terjadi, handphone milik korban berhasil diselamatkan.

“Para pelaku juga sempat mengambil sepeda motor milik korban, namun tidak dapat dihidupkan karena remote sepeda motor dipegang oleh teman korban,” lanjutnya.

Petugas yang saat itu melakukan patroli rutin langsung mengamankan ketiga pelaku. Dua pelaku lainnya berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. “Dua kabur berinisial G dan G. Namun identitas keduanya sudah kita kantongi,” bebernya.

Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Medan Baru bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario Warna tanpa plat milik pelaku dan satu unit handphone Samsung Galaxy, serta satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3798 AIC milik korban.

“Hasil pemeriksaan dan keterangan ketiga pelaku, bahwa mereka baru pertama kalinya melakukan aksi begal. Sedangkan untuk kerugian korban berupa sebuah tas ransel merk Converse yang berisikan sebuah tas tangan Calvin Clein, baju, tumbler, surat-surat penting, jam tangan yang ditaksir mencapai Rp6 juta,” ucap mantan Kapolsek Sei Tualang Raso, Polres Tanjung Balai itu. (putra/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles