Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu di Pasar Bengkel Sergai Diciduk

Mistar.idJumat, 15 Mei 2026 pukul 20.58 WIB
pengedar_sabu_di_pasar_bengkel_sergai_diciduk

Tersangka saat diamankan di Mapolres Sergai. (foto: dok Humas/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial US alias U, 48 tahun terduga pengedar sabu di kediamannya Dusun I Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Rabu (13/5/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan U, tetapi juga meringkus rekannya berinisial A, 49 tahun seorang sopir yang kedapatan berada di lokasi dan diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama tersangka utama.

Kanit I Satuan Resnarkoba Polres Sergai Ipda Budi, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan intensif terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

"Personel di lapangan menerima informasi akurat mengenai aktivitas tersangka US yang kerap melakukan transaksi sabu di rumahnya. Setelah dilakukan pemantauan, tim melihat tersangka dan langsung melakukan tindakan tegas dengan menggeledah kediaman tersangka," ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Dijelaskannya, saat penangkapan, petugas sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah karena pintu dalam keadaan terkunci. Kemudian Petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka dengan didampingi perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, Dua helai plastik klip transparan ukuran sedang dan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram, Satu potong kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seberat 1,40 gram, Alat hisap sabu (bong) rakitan, skop pipet, mancis, serta dua unit ponsel genggam dan uang tunai hasil penjualan Rp60.000.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku benar mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial J.Kemudian kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses selanjutnya," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN