Pengedar Sabu di Batang Kuis Ditangkap, Polisi Amankan 1,28 Gram Narkoba

Tersangka dan barang bukti. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (30/7/2026) – Seorang pengedar narkoba di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diboyong ke Polresta Deli Serdang.
Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, sebuah sekop, dua unit timbangan digital, dan dua unit handphone.
“AKD kita tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu," jelas Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, Kamis (30/7/2026).
Barang bukti narkoba tersebut, ujar Kompol Fery, disita dari dalam rumah pelaku.
Pelaku bersama barang bukti kemudian diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan terkait kepemilikan narkoba tersebut. (hm27)






















