Thursday, July 30, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengedar Sabu di Batang Kuis Ditangkap, Polisi Amankan 1,28 Gram Narkoba

Mistar.idKamis, 30 Juli 2026 pukul 19.35 WIB
pengedar_sabu_di_batang_kuis_ditangkap_polisi_amankan_128_gram_narkoba

Tersangka dan barang bukti. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID (30/7/2026) – Seorang pengedar narkoba di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, diboyong ke Polresta Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,28 gram, lima blok plastik klip kosong, sebuah sekop, dua unit timbangan digital, dan dua unit handphone.

“AKD kita tangkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu," jelas Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, Kamis (30/7/2026).

Barang bukti narkoba tersebut, ujar Kompol Fery, disita dari dalam rumah pelaku.

Pelaku bersama barang bukti kemudian diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan terkait kepemilikan narkoba tersebut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN