Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pencuri Besi Tower Protelindo di Medan Tuntungan Ditangkap Warga

Mistar.idJumat, 9 Januari 2026 14.46
EH
MG
pencuri_besi_tower_protelindo_di_medan_tuntungan_ditangkap_warga

Foto kedua pelaku pencuri tower setelah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama, Karlo Paringin Angin, 38 tahun, warga Jalan Sawit Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan Tommy Guntur, 41 tahun, warga Jalan Sawit III, Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, ditangkap atas kasus pencurian besi tower Protelindo.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, mengatakan bahwa Karlo Parangin-angin ditangkap oleh warga setempat pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Iptu Syawal menerangkan, korban bernama Dodi Sautmaruba Marbun, 29 tahun, kemudian membuat laporan dengan nomor LP/B/11/I/2026/SPKT Polsek Medan Tuntungan.

“Korban (Dodi) mendapat telepon dari karyawan panglong yang mengatakan jika pelaku pencurian di tower Protelindo telah tertangkap dan telah dibawa ke Polsek. Kemudian, Dodi langsung ke Polsek dan melihat pelaku. Korban langsung membuat laporan,” ujar Iptu Syawal Sitepu, Jumat (9/1/2026).

Setelah Karlo Parangin-Angin ditangkap, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap Tommy Guntur, 41 tahun. Tommy diamankan dari rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain empat batang besi bulat pengikat bracing, 21 buah besi pengunci, 31 buah ring dan 24 buah baut bracing.

“Semua barang bukti bersama dengan tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (hm20)