Pemuda Bersamurai Diamankan Polisi saat Patroli di Pelabuhan Belawan

Pemuda berinisial FP, 22 tahun, setelah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pemuda berinisial FP, 22 tahun, diamankan personel Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. FP diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan FP ditangkap polisi di Jalan Besar Desa Klumpang, Kecamatan Pelabuhan Belawan, Kota Medan. Saat itu, personel Dit Samapta yang diperbantukan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan sedang melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, geng motor, dan jenis kejahatan lainnya.
“Awalnya, personel melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam. Melihat hal itu, tim langsung melakukan pengejaran dan terduga pelaku berhasil ditangkap,” ujar Rosef dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Sabtu (28/2/2026) pagi.
AKBP Rosef menambahkan, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut sempat berusaha melakukan perlawanan. FP bahkan mengayunkan samurai ke arah petugas kepolisian. Namun, berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri.
Saat ini, FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perwira menengah Polri itu juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor di wilayah Belawan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























