Sunday, July 26, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Motor Karyawan Kafe di Batu Bara Raib Digondol Maling saat Diparkir

Mistar.idMinggu, 26 Juli 2026 pukul 20.02 WIB
motor_karyawan_kafe_di_batu_bara_raib_digondol_maling_saat_diparkir

Gedung Satreskrim Polres Batu Bara. (foto: dokumentasi mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID - Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BK 4417 OAP milik Zaki Nabila, 22 tahun, karyawan Partner Coffee Cafe di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dilarikan maling dari parkiran tempat kerjanya, Sabtu (25/07/2026) malam.

Usai kejadian, malam itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Sentra ‎Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/259/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporannya, korban mengatakan berangkat dari rumah menuju tempat kerjanya di Partner Coffee Cafe dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4417 OAP sekitar pukul 17.30 WIB.

‎Seperti biasanya, korban langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di samping cafe. Ia baru mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak keluar untuk membeli bahan-bahan keperluan cafe sekitar pukul 20.30 WIB.

Meski telah berusaha melakukan pencarian dan menanyakan kepada teman dan pelanggan, namun keberadaan sepeda motor tersebut tidak diketahui. ‎Akhirnya korban memutuskan mendatangi Polres Batu Bara membuat laporan pengaduan di SPKT.

‎Pamapta II Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Mukmin Hasibuan membenarkan laporan tersebut. ‎"Kasus ini telah diteruskan dan dalam penanganan Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk penyelidikan dan pengungkapan pelaku pencurian," ujarnya, Minggu (26/7/2026).

‎Mukmin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir pencurian.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN