Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan dalam Bentrokan Menteng

Ilustrasi penangkapan. (foto: iStockphoto/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan saat bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Menteng.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, mengatakan ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial S, T, dan U. Mereka diduga terlibat dalam tindak penganiayaan dalam rangkaian bentrokan tersebut.
"Dalam proses penegakan hukum, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan. Saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Menteng," ujar Reynold di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).
Selain menangkap tiga orang, polisi juga telah meminta keterangan dari sekitar 15 orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sebagian dari mereka masih berstatus sebagai saksi.
Reynold menjelaskan, penyelidikan dilakukan terhadap beberapa lokasi kejadian karena bentrokan terjadi di lebih dari satu titik. Lokasi pertama berada di Jalan Matraman Dalam, sementara peristiwa lain yang mengakibatkan korban meninggal terjadi di Jalan Tambak.
"Kami pisahkan setiap kejadian, baik terkait korban maupun pihak yang diduga melakukan tindak pidana, agar masing-masing dapat dipertanggungjawabkan sesuai perbuatannya," katanya.
Menurut Reynold, polisi menerima laporan terkait bentrokan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat petugas tiba, situasi sudah diwarnai aksi pelemparan batu di kawasan Jalan Matraman Dalam yang kemudian meluas hingga Jalan Tambak.
Akibat kejadian tersebut, dua orang dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Salah satu korban berinisial K, berusia 23 tahun, kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam bentrokan tersebut.
























