Modus Beli Sampo Berujung Gelapkan Motor, Pelaku Ternyata Target Operasi Kasus Penadahan

Tersangka pelaku Hardiansyah saat menjalankan aksinya membawa kabur sepeda motor korban. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/6/2026) – Terungkap, Hardiansyah menggelapkan sepeda motor milik Siti Rahma dengan modus berpura-pura membeli sampo. Selain itu, Hardiansyah ternyata juga terlibat dalam kasus lain, yakni penadahan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, mengatakan aksi penggelapan itu dilakukan Hardiansyah pada Kamis (25/6/2026). Ia mengajak suami Siti Rahma berkeliling menggunakan sepeda motor Honda BeAT milik korban.
"Modusnya membeli sampo. Jadi suami korban diajak keliling-keliling naik sepeda motor," ucapnya, Minggu (28/6/2026).
Setibanya di salah satu warung, suami Siti Rahma disuruh turun. Saat berada di dalam warung, Hardiansyah memacu kendaraan tersebut dan meninggalkannya.
"Jadi pas suami pelapor masuk ke warung, dia langsung lari. Mereka ini masih bertetangga," tuturnya.
Hasil interogasi, uang hasil menggadaikan sepeda motor itu digunakan Hardiansyah untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pengakuannya untuk biaya hidup. Saat ini kita buru istrinya untuk kita kembangkan ke penadah. Karena istrinya yang menggadaikan," lanjutnya.
Masih kata Herman Sentosa, Hardiansyah juga merupakan target operasi (TO) pihaknya dalam kasus penadahan sepeda motor.
"Dia bukan residivis, tapi ada LP-nya soal penadahan sepeda motor. Memang sudah kita TO juga," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria, Hardiansyah Putra, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal pada Sabtu (27/6/2026) sore. Ia ditangkap atas laporan Siti Rahma bernomor LP/B/926/VI/2026/SPKT/Polsek Sunggal.
Perempuan berusia 26 tahun itu mengaku sepeda motor Honda BeAT miliknya digelapkan oleh Hardiansyah. (hm27)























