Thursday, August 13, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dishub Toba Akui Rambu Lalu Lintas di Bypass Balige Belum Maksimal karena Minim Anggaran

Mistar.idKamis, 13 Agustus 2026 pukul 20.13 WIB
dishub_toba_akui_rambu_lalu_lintas_di_bypass_balige_belum_maksimal_karena_minim_anggaran

Simpang Jalan Bypass di Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba belum mampu memaksimalkan penyediaan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah persimpangan Jalan Bypass, Kecamatan Balige, kendati potensi kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.

Kepala Dishub Toba, Dicky Tampubolon, melalui Kepala Bidang Prasarana, Gibson Harianto Sinaga, membenarkan tingginya potensi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), khususnya di Jalan Bypass Kecamatan Balige.

Menurutnya, terdapat sekitar sembilan persimpangan di kawasan tersebut yang bersinggungan dengan jalan kabupaten.

"Namun apa daya, rambu-rambu lalu lintas tidak dapat dibangun dengan maksimal, seperti lampu peringatan atau lampu merah, karena keterbatasan anggaran, khususnya di jalan kabupaten," ujar Gibson, Kamis (13/8/2026).

Menurut Gibson, upaya yang dilakukan Dishub Toba dengan meminta tambahan anggaran dari DPRD Kabupaten Toba belum kunjung terealisasi. Kondisi tersebut diduga karena keterbatasan anggaran daerah sehingga alokasi yang diterima Dishub masih sangat minim.

"Sementara kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, hampir setiap tahun kita sampaikan usulan. Hampir setiap tahun juga dilakukan usulan dan survei kepada BPTD Kelas II agar dibuat lampu merah dan lampu peringatan, namun realisasinya seperti yang kita lihat masih minim," ucap Kabid Prasarana Dishub Toba.

Lanjutnya, BPTD Kelas II bersama Dishub Toba sebenarnya telah melakukan sejumlah upaya. Dishub Toba telah memasang rambu dan kelengkapan jalan, sementara lampu penerangan juga telah dibangun di beberapa persimpangan yang dinilai krusial.

"Pembuatan rumble strip (marka kejut) di persimpangan dilakukan Dishub Toba, sedangkan lampu peringatan dan lampu penerangan dari BPTD Kelas II. Hingga kini sudah banyak yang rusak. Bahkan guardrail atau pagar pengaman jalan yang ada di sepanjang Jalan Bypass juga banyak yang hilang. Sementara untuk menggantinya anggaran tidak ada, selain itu bukan kewenangan kabupaten," tuturnya.

Gibson menyampaikan, anggaran yang dimiliki Dishub Toba pada 2026 sangat minim. Penganggaran yang dikelola hanya mencakup dua item, yakni pembayaran listrik dan pemeliharaan listrik serta pembuatan guardrail atau pagar pengaman jalan di wilayah Kecamatan Tampahan.

"Jelas tidak mungkin membangun rambu lalu lintas, demikian juga lampu merah di persimpangan yang beririsan dengan Jalan Lintas Sumatera Bypass yang merupakan jalan negara. Intinya, kita hanya mengimbau kepada setiap pengendara agar berhati-hati di persimpangan Jalan Bypass, khususnya pengendara sepeda motor," katanya.




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN