Rawan Laka Lantas di Objek Wisata, Ini Respons Dishub Toba Terkait Permohonan Warning Light

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Toba, Evan Simanjuntak. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Objek wisata Binanga Kafe di Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba dinilai rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) karena berada di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), sehingga dibutuhkan pemasangan warning light untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Toba, Evan Simanjuntak, mengatakan lokasi tersebut merupakan jalan negara, dan bukan wewenang Dishub Toba.
"Namun, kami akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi. Karena lokasinya berada di wilayah Toba, atau setidaknya melayangkan surat terlebih dahulu usulan pemasangan warning light tersebut," ujar Evan, Rabu (8/4/2026).
Lanjut Evan, memang tidak bisa dipungkiri potensi laka lantas sangat tinggi di objek wisata tersebut, di mana laju kendaraan terbilang cukup tinggi mengingat jalan tersebut merupakan lintasan menuju beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, objek wisata tersebut menjadi salah satu tujuan wisatawan yang terbilang digemari dikunjungi saat hari libur, sehingga sudah sangat layak dibuat rambu lalu lintas untuk menjadi pemandu pengendara agar lebih berhati-hati saat melintasi Binanga Kafe.
"Untuk itu kita harap bersabar menunggu realisasi dari permohonan Dishub Toba kepada provinsi, dan kita juga tidak ingin terjadi laka lantas akibat tidak adanya rambu atau warning light," tuturnya.
Sebelumnya, pengelola sekaligus pendiri Binanga Kafe, Marandus Sirait, telah berulang kali melakukan permohonan pemasangan warning light. Usulan tersebut juga telah disampaikan secara langsung kepada Disbudpar Toba saat berkunjung ke Binanga Kafe pada libur Lebaran 2026. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















