Dishub Toba Tertibkan Spanduk Pedagang yang Gunakan Badan Jalinsum di Balige

Dishub Toba saat memberikan sosialisasi kepada pedagang. (Foto:Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (5/8/2026) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba melakukan penertiban spanduk lipat milik pedagang yang menggunakan badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Evan Simanjuntak, mengatakan penertiban spanduk lipat yang diletakkan di badan jalan dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan.
"Penertiban yang kami lakukan lebih ke arah sosialisasi kepada para pedagang, khususnya pemilik toko ponsel, agar memundurkan spanduk ke lokasi usahanya. Untuk penindakan berupa sanksi belum diberikan, nanti ke depannya akan kami pertimbangkan," ujar Evan, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bukan berarti menghalangi pedagang dalam melakukan promosi dagangannya, melainkan mengingatkan agar tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Spanduk lipat bisa saja berdampak pada kecelakaan lalu lintas apabila diterbangkan angin dan mengenai pengendara sepeda motor. Dampaknya bisa fatal. Selain itu, spanduk yang ditempatkan di badan jalan juga dapat menghalangi kendaraan yang akan parkir," ucapnya.
Menurut Evan, sosialisasi yang dilakukan sempat mendapat penolakan berupa adu argumen dari sejumlah pedagang saat petugas Dishub memberikan peringatan untuk memindahkan spanduk.
"Namun setelah kami memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari tindakan tersebut, akhirnya mereka dengan sukarela bersedia memindahkan spanduk. Kami berharap ke depannya para pedagang tetap mematuhi arahan yang telah diberikan," tuturnya. (hm27)
























