Ketahuan Sembunyi di Sumur, Begal di Deli Serdang Ditangkap

Grandong ditangkap personel Polsek Medan Tembung. (Foto: Do. Polsek Medan Tembung)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Seorang terduga pelaku begal, Ahmad Dedi alias Grandong, 43 tahun, bersembunyi di dalam sumur rumahnya saat hendak ditangkap polisi.
Namun, persembunyiannya di Jalan Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, itu berhasil diketahui petugas hingga akhirnya ditangkap personel Polsek Medan Tembung.
Grandong nekat membegal sepeda motor dan handphone milik M Iqbal Aulia, 28 tahun, di Jalan PWI Tanah Garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Rabu (19/8/2026).
"Pelaku kami tangkap di rumahnya, Jumat (18/9/2026). Kami juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk beraksi," ucap Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Senin (21/9/2026).
Dijelaskan Ras Maju, Grandong membegal korban bersama lima temannya. Saat korban melintas di lokasi kejadia, ia dijegat oleh kawanan pelaku dan diancam menggunakan senjata tajam.
"Korban mau ke rumah pamannya. Saat dijegat, satu orang pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dan handphone-nya," tuturnya.
Saat penangkapan Grandong, keluarga berupaya menghalangi. "Pelaku langsung sembunyi setelah tahu kedatangan polisi," ucapnya.
Grandong mengaku sudah tiga kali melakukan begal di wilayah Hukum Polsek Medan Tembung.
"Pengakuannya, pelaku sudah beraksi tiga kali. Lima temannya masih diburu. Pelaku juga residivis," ujarnya.[]
NEXT ARTICLE
Satu Pelaku Penikaman Mahasiswa Unimed Ditangkap









































