Kepala SMKN 1 Lahewa Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2025

Kepala SMKN 1 Lahewa, Sulaeman Harefa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (Foto:Asatu /Mistar)
Nias Utara, MISTAR.ID
Kepala SMKN 1 Lahewa, Sulaeman Harefa, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2025 yang dilaporkan salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Pernyataan ini disampaikan Rabu (11/3/2026) di ruang kerjanya, setelah sebelumnya sulit ditemui oleh awak media.
Sulaeman mengungkapkan, pihaknya pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sebanyak dua kali pada akhir tahun 2025 untuk konfirmasi penggunaan dana BOS. Menurutnya, semua penggunaan dana BOS telah diaudit langsung oleh staf Kejaksaan. “Kan kami sudah di audit pak,” ujarnya ketika ditanya mengenai tindak lanjut penyelidikan Kejaksaan terkait laporan LSM tersebut.
Beberapa item penggunaan dana BOS yang sempat menjadi sorotan antara lain pemeliharaan tanah senilai Rp 34.230.000, pemeliharaan peralatan komputer Rp 12.000.000, serta penyusutan alat kantor sebesar Rp 43.380.900. Namun, Sulaeman membantah adanya kejanggalan pada item-item tersebut dan mengaku tidak mengenal rincian yang disebut.
“Saya tidak kenal dengan aitem-aitem itu pak. Dari mana data itu bapak peroleh?” katanya.
Sulaeman berharap pernyataannya ini dapat memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS di SMKN 1 Lahewa. Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum mengumumkan hasil lanjutan dari laporan yang masuk beberapa bulan lalu.

























