Kebakaran Hanguskan Rumah dan Usaha Warga di Tanjung Morawa

Api membakar rumah dan tempat usaha milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa. (foto: dokumentasi warga/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kebakaran menghanguskan satu unit rumah sekaligus tempat usaha milik warga di Jalan Pasar 15, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/1/2026) malam.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Rumah yang terbakar diketahui milik Riyan, 27 tahun, warga Gang Duku, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Bangunan tersebut juga digunakan sebagai tempat usaha doorsmeer dan menjual bensin eceran.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian bangunan. Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Namun, saat api berhasil dikendalikan, kondisi bangunan telah ludes terbakar.
Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, memastikan tidak ada korban luka dalam kejadian itu.
“Objek yang terbakar satu unit rumah sekaligus warung tempat usaha doorsmeer dan penjualan bensin eceran. Dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan dan api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya,” ujar Gontar.
Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Polisi telah melakukan pendataan serta pengamanan di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.






















