Dua Penumpang Transjakarta Melakukan Pelanggaran Norma di Dalam Bus Diamankan Polisi

Ilustrasi bus TransJakarta. (foto: Dokumantasi TransJakarta/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Dua penumpang pria yang diduga melakukan pelanggaran norma di dalam bus Transjakarta rute 1A (Balai Kota–Pantai Maju) telah diamankan aparat kepolisian. Manajemen Transjakarta menyampaikan apresiasi kepada pelanggan yang berani melapor dan saling menjaga selama perjalanan.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kriminal maupun perilaku tidak pantas di dalam layanan transportasi publik.
“Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan pelanggan. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat, dan saat ini terduga pelaku sudah ditangani Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Ayu, Sabtu (17/1/2026).
Transjakarta juga mengapresiasi keberanian penumpang yang segera melaporkan kejadian tersebut. Menurut Ayu, peran aktif pelanggan sangat penting dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua.
Ia menambahkan, pengawasan terus ditingkatkan melalui kehadiran petugas di lapangan serta pemantauan kamera pengawas (CCTV) di seluruh area layanan. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan demi menjaga standar keamanan.
“Petugas pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah memiliki sertifikasi garda pratama. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” katanya.
Transjakarta mengimbau seluruh pengguna layanan agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan atau perilaku mencurigakan kepada petugas atau melalui layanan pelanggan di nomor 1500-102, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Kasus tersebut terjadi, Kamis (15/1/2026). Setelah menerima laporan, petugas Transjakarta segera mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






















