Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Penikaman di Medan, Keluarga Korban Bantah Buang Debu ke Rumah Pelaku

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 pukul 14.20 WIB
kasus_penikaman_di_medan_keluarga_korban_bantah_buang_debu_ke_rumah_pelaku

Abang kandung korban, Hotner Sidebang, dan istrinya, Jumatri Novaria Simangunsong, saat ditemui di lokasi kejadian. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Keluarga korban penikaman di Jalan Asrama By Pass, Medan Helvetia, membantah tudingan pelaku yang menyebut mereka kerap membuang debu ke rumahnya.

Istri abang korban, Jumatri Novaria Simangunsong, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut. Ia justru mengaku sering membersihkan area sekitar rumah, termasuk di depan pagar rumah pelaku.

“Saya nggak pernah buang abu atau sampah ke rumah dia. Malah saya yang sering bersihin sampah di depan pagar rumah dia,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Jumatri menyebut, rumah mereka yang berada di pinggir jalan membuat halaman cepat kotor akibat debu dan sampah dari jalanan, sehingga harus rutin dibersihkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku, Jefri Fernandus Sitindaon, sekitar satu hingga dua bulan sebelum kejadian penikaman.

“Waktu itu saya lagi menyapu, terus dia meludahi saya dan kena wajah saya. Saya tanya kenapa, dia jawab, ‘kenapa rupanya, mau ngadu kau sama suamimu?’,” katanya.

Meski demikian, keluarga memilih tidak memperpanjang persoalan saat itu demi menjaga hubungan bertetangga.

Diketahui, kasus penikaman tersebut menimpa Swita Sidebang, 30 tahun, yang merupakan adik dari Hotner Sidebang. Peristiwa terjadi saat korban berada di rumah abangnya di Jalan Asrama By Pass, Medan Helvetia. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN