Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Tak Tahu Ada Jasad Disembunyikan

Pembunuhan sadis Dwi Bagus. (Foto: Istimewa)
Madiun, MISTAR.ID - Polda Jawa Timur menduga istri sah Dwi Bagus Martono, 40 tahun, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti, 30 tahun, dan anaknya, AGF, 4 tahun, di Madiun, tidak mengetahui perbuatan suaminya. Kedua jasad korban disembunyikan di bagian belakang rumah tersangka yang cukup luas tanpa sepengetahuan istrinya.
Dilansir detikJatim, Kamis (29/10/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, mengatakan istri sah tersangka tidak mengetahui keberadaan jasad kedua korban maupun peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah tersebut.
"Sampai hari ini memang istri sah tidak mengetahui adanya peristiwa ini. Memang itu dilakukan di rumahnya, dan rumahnya cukup luas itu sehingga dia bisa menyembunyikan di belakang dari rumahnya," ujarnya.
Di sisi lain, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Meski Dwi Bagus Martono diduga melakukan pembunuhan seorang diri, penyidik belum mengesampingkan kemungkinan adanya pihak yang membantu setelah kejadian.
"Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain terkait dengan peristiwa ini. Namun pada saat yang bersangkutan melakukan, itu secara sendirian," ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Roy mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kasus tersebut. Pasalnya, proses penanganan kasus berlangsung cukup lama, sejak laporan orang hilang diterima pada 5 Oktober hingga tersangka akhirnya diamankan.
"Kami juga masih tetap mendalami apakah ada bantuan dari pihak-pihak lain, karena prosesnya cukup lama," katanya. (hm25/detikjatim)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER












































