Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Informasi Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Tiram Bocor

Mistar.idSelasa, 31 Maret 2026 pukul 08.51 WIB
informasi_penggerebekan_sarang_narkoba_di_tanjung_tiram_bocor

Barang bukti penggerebekan narkoba di Gang Muntah Kucing, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (30/3/2026). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID

Penggerebekan sarang narkoba di Gang Muntah Kucing, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, tidak membuahkan hasil, Senin (30/3/2026). Informasi penggerebekan diduga telah diketahui pelaku.

Polsek Labuhan Ruku hanya menemukan belasan plastik klip bekas sabu, 9 alat hisap sabu (bong), 5 mancis gas, 2 gunting, 2 skop terbuat dari pipet plastik, 1 timbangan elektrik, dan 1 pisau lipat.

‎"Lokasi sarang narkoba berada di area permukiman padat penduduk dan akses menuju lokasi terpantau dari gubuk yang menjadi tempat peredaran narkoba. Kemungkinan para pelaku mengetahui kedatangan petugas kepolisian sehingga dengan mudah melarikan diri," ujar Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, Selasa (31/3/2026).

‎Penggerebekan yang dilakukan bersama Kepala Desa dan tokoh masyarakat tersebut dilakukan karena masyarakat setempat sudah resah dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

‎"Gubuk yang diduga dijadikan sarang narkoba telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Cara ini diharapkan agar tidak dipergunakan kembali sebagai lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ucapnya.

‎Meski gagal menangkap terduga pelaku, penggerebekan tersebut dapat menjadi shock therapy bagi pengedar maupun pengguna narkoba.

‎"Polres Batu Bara meminta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika mengetahui aktivitas narkoba di suatu wilayah," tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN