Isu Anggota TNI Diamankan Saat Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Tapsel, Pomdam I/BB Buka Suara

Danpomdam I BB Kolonel Cpm Henry Saul P. Simanjuntak. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kabar yang beredar luas di masyarakat menyebutkan ada satu orang prajurit dari jajaran Komando Daerah Militer I Bukit Barisan yang turut diamankan oleh personel gabungan dari Korps Brigade Mobil dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Senin (2/3/2026) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Mistar, dari 17 orang terduga pelaku yang berhasil diamankan dari lokasi, satu orang di antaranya, pria berbadan tegap yang belakangan diduga sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas sebagai Babinsa turut diamankan. Kabarnya, oknum tersebut disebut-sebut sebagai orang yang melakukan pengamanan di lokasi tambang emas ilegal.
Terpisah, Komandan Polisi Militer Kodam I/BB, Henry Saul P. Simanjuntak, membantah terkait adanya isu tersebut. Ia mengatakan pihaknya dari Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan belum mendapatkan informasi terkait kabar tersebut.
“Gak ada,” ujar Kolonel Cpm Henry Saul P. Simanjuntak saat diwawancarai wartawan usai mengikuti gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2026 di Polda Sumut, Kamis (12/3/2026) sore.
Ditanya lebih lanjut apakah ada anggota TNI AD yang diserahkan ke pihaknya usai penggerebekan tambang emas ilegal tersebut, Kolonel Cpm Henry kembali membantah.
“Gak ada,” ujarnya mengakhiri.
Untuk diketahui, penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan atau tepatnya di daerah perbatasan antara Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Mandailing Natal berlangsung pada Senin (2/3/2026). Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sebanyak 12 unit alat berat jenis ekskavator dan mengamankan 17 orang terduga pelaku dari lokasi. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Labusel Tangkap Pria di Kotapinang Beserta 13,7 Kg Ganja






















