Dua Siswa SMKN 1 Raya Ini Belum Berani Lanjutkan PKL Usai Dikeroyok di Tigaras

Sahat Gabe Marbun dan Raja Kores Pardingatan Sinaga saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Simalungun. (foto: handover/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Dua siswa kelas XII SMK Negeri 1 Raya disebut masih mengalami trauma setelah mengalami pengeroyokan di kawasan Tigaras dan sekitarnya, Jumat (28/8/2026).
Kedua siswa tersebut yakni Sahat Gabe Marbun dan Raja Kores Pardingatan Sinaga. Keduanya merupakan siswa kelas XII Jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).
Usai kejadian itu, Sahat dan Raja mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Simalungun. Hingga kini, pihak keluarga menyebut keduanya masih trauma dan belum berani kembali menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kerabat Raja Kores, Benni Damanik, mengatakan Sahat dan Raja masih mengalami trauma sehingga belum berani kembali mendatangi lokasi Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Sekarang mereka memang sedang PKL, cuma sampai sekarang mereka belum berani ke tempat PKL karena masih trauma," kata Benni, Selasa (1/9/2026).
Menurut Benni, kedua siswa itu awalnya hendak pergi ke kawasan Salbe, Tigaras. Saat masih berada di atas sepeda motor, keduanya disebut tiba-tiba diserang sekelompok remaja.
"Mereka masih di atas sepeda motor sudah ditendang. Sepeda motornya juga sempat disembunyikan," ujarnya.
Benni mengatakan pengeroyokan terjadi di beberapa lokasi. Sahat dan Raja disebut dibawa ke sejumlah tempat dan kembali mendapat kekerasan.
"Mereka dikeroyok sekitar 30 pelajar di tiga tempat berbeda. Pertama di Jalan Besar Tigaras, lalu di Salbe dan terakhir di sekitar Pelabuhan Tigaras," katanya.
Menurut Benni, Raja lebih dahulu mendapat kekerasan sebelum Sahat kemudian turut menjadi sasaran.
"Dua-duanya parah dan sempat dirawat di rumah sakit. Yang pertama disiksa Raja, baru Sahat," ucapnya.
Benni menyebut, berdasarkan video yang diterima pihak keluarga, remaja yang terlibat dalam pengeroyokan itu diduga merupakan pelajar dari salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Simalungun.
Usai kejadian tersebut, ayah Raja, Walmer Diwan Sinaga, membuat laporan ke Polres Simalungun pada hari yang sama.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/393/VIII/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Laporan dibuat Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.59 WIB.
Dalam surat laporan disebutkan, Walmer melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak. Ia mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapat informasi dan diperlihatkan video yang disebut merekam pengeroyokan terhadap anaknya.
Pihak keluarga berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Benni mengatakan sejumlah nama dan alamat orang yang diduga terlibat telah disampaikan kepada penyidik.
"Iya, beberapa nama dan alamat sudah disampaikan kepada kepolisian. Harapan kita supaya cepat diproses dengan informasi yang sudah kita sampaikan," katanya.
Kasi Humas Polres Simalungun, Iptu Verry Purba, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia belum merinci perkembangan penanganannya.
"Ya, benar ada laporannya," jawab Verry singkat. (*)






















