Dua Pelaku Pencurian di Medan Labuhan Ditangkap, Satu Sempat Diamuk Warga

Salah satu pelaku pencurian yang ditangkap personel Polsek Medan Labuhan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap dua pria berinisial NN, 45 tahun, dan E, 49 tahun, warga Medan Belawan, terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (27/4/2026) malam.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Raja Putra Napitupulu, mengatakan kedua pelaku diamankan pada Rabu (29/4/2026) dini hari.
Peristiwa bermula saat korban berinisial LN, 22 tahun, sedang menjaga warung miliknya. Pelaku E datang berpura-pura membeli rokok. Saat korban lengah, E tiba-tiba merampas tablet milik korban dan melarikan diri.
Usai melakukan aksinya, E langsung menuju ke NN yang telah menunggu di atas sepeda motor. Korban sempat berteriak meminta tolong, sehingga warga mengejar kedua pelaku. Salah satunya, NN, sempat tertangkap dan diamuk massa. Sementara E berhasil kabur.
“Dari hasil interogasi terhadap NN, kami memperoleh identitas dan keberadaan E, kemudian dilakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Raja, Kamis (30/4/2026).
Setelah ditangkap, E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut. (hm20)
BERITA TERPOPULER

















