Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Belum Kantongi Izin PBG, Pembangunan PKS di Sergai Dilaporkan ke Satpol PP

Mistar.idSenin, 9 Maret 2026 19.28
journalist-avatar-top
SD
diduga_belum_kantongi_izin_pbg_pembangunan_pks_di_sergai_dilaporkan_ke_satpol_pp_

Wendy Hutabarat menunjukkan surat dumas pelaporan pembangunan PKS ke Satpol PP Sergai. (foto: damanik/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Serge Jaya Sentosa di Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dilaporkan warga ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai.

Laporan tersebut dilayangkan karena pembangunan pabrik diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Seorang warga bernama Wendy Hutabarat mengaku telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Satpol PP Sergai terkait dugaan tersebut.

“Saya melaporkan pembangunan pabrik kelapa sawit itu ke Satpol PP Sergai, karena diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Wendy, Senin (9/3/2026), sembari menunjukkan surat pengaduan yang telah disampaikannya.

Ia berharap pihak Satpol PP dapat segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menertibkan aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung.

Wendy juga mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sergai. “Dari keterangan yang saya terima, izin terkait lokasi dan tata ruangnya disebut belum dikeluarkan,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satpol PP Sergai M Wahyudhi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Benar ada laporan masyarakat yang masuk. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan OPD terkait, serta melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN